Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
27/Pid.C/2025/PN Mrt Awal Syahputra Siregar Misijan Als Jan Bin Untung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 27/Pid.C/2025/PN Mrt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/21.a/VlII/Res.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Awal Syahputra Siregar
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Misijan Als Jan Bin Untung[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah dilaporkan ke polsek Tebo Ilir dugaan tindak  pidana pencurian ringan yang mana pada hari selasa tanggal 26 agustus 2025 sekitar pukul 13.00 wib di afdeling II Blok P19B Desa Betung Bedarah Timur Kec Tebo Ilir Kab. Tebo tsk an MISIJAN ALS JAN BIN UNTUNG  telah melakukan pencurian brondolan sawit milik PT.PKH (persada harapan kahuripan) makin grup tanpa izin sebanyak dua karung dan setelah dilakukan penimbangan brondolan sawit yang dicuri tersebut sebesar 55 (lima puluh lima) kilo gram dan atas kejadian tersebut PT.PKH mengalami kerugian senilai Rp.198.825.- (seratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah)_________________________________________________________________________

Maka terhadap tersangka patut dan dapat disangkakan telah melanggar pasal 364 KUHPidana_______________________________________________________________­

Pihak Dipublikasikan Ya