Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2025/PN Mrt Briptu Sigit Budiman 1.Rohman Adi Saputra Bin Suranto
2.Tarmanto Bin Suranto
3.Agus Setiawan Bin Suranto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 11/Pid.C/2025/PN Mrt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/60/IV/RES.1.8./2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Briptu Sigit Budiman
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rohman Adi Saputra Bin Suranto[Penahanan]
2Tarmanto Bin Suranto[Penahanan]
3Agus Setiawan Bin Suranto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pencurian ringan yang terjadi di PTPN IV Rimsa Afdeling bok 105 Desa Pematang Sapat Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo pada hari sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 18.00 wib yang dilakukan oleh tersangka AGUS SURANTO ROHMAN BIN SURANTO dan tersangka TARMANTO BIN SURANTO dengan cara melakukan pencurian buah  kelapa sawit di area PTPN IV Risma Afdeling I Blok 105 Desa Pematang Sapat Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana-------------------

Pihak Dipublikasikan Ya