Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Mrt Japri Sakel Als Jefri Bin Jamal Polres Tebo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Mrt
Tanggal Surat Jumat, 09 Jul. 2021
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1Japri Sakel Als Jefri Bin Jamal
Termohon
NoNama
1Polres Tebo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penangkapan sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap / 42/V/2021/Reskrim tertanggal 10 Mei 2021 terhadap diri Pemohon oleh Termohon yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  3. Menyatakan Penggeledahan yang dilakukan Termohon atas diri Pemohon dan, Rumah Pemohon adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  4. Menyatakan penyitaan atas semua barang bukti yang dimikili Pemohon tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  5. Menyatakan Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon yang diajukan dalam Praperadilan ini adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  6. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/34/V/2021/Reskrim tertanggal 10 Mei 2021 ini adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum;
  7. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh dalam perkara aquo yang berkaitan dengan Pemohon;
  8. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  9. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya