Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2023/PN Mrt LILI DIANAWATI BINTI MASRIADI 3.Fahrudin Alroji alias Aji Citra
4.PT. Dayamitra Telekomunikasi. Tbk (Miratel),
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2023/PN Mrt
Tanggal Surat Jumat, 20 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LILI DIANAWATI BINTI MASRIADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Fahrudin Alroji alias Aji Citra
2PT. Dayamitra Telekomunikasi. Tbk (Miratel),
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 575.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tanah yang menjadi objek sengketa aquo yang terletak di Dusun Pelayang Tebat RT.002 Kelurahan/Desa Lubuk Mandarsah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi adalah sah milik Penggugat;
  3. Meletakkan Sita Jaminan atas objek perkara aquo;
  4. Menyatakan bahwa T ergugat 1 dan Turut Tergugat 2 terbukti sah melakukan perbuatan melawan hukum;
  5. Menghukum Tergugat 1 untuk mengganti dan membayar kerugian Materiil Penggugat sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);
  6. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar kerugian imateriil yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) secara tanggung renteng;
  7. Menghukum Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat 1.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak