Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
28/Pid.C/2023/PN Mrt Sri Yanto, SH 1.Tamrin Bin Saparudin
2.Jamin Bin Jiman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 28/Pid.C/2023/PN Mrt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan Spbp/ 02.a/XII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Sri Yanto, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tamrin Bin Saparudin[Penahanan]
2Jamin Bin Jiman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian perkara pada rabu tanggal 13 Desember 2023 sekitar jam 17.00 wib diAfdeling V perkebunan PTPN VI Rimdu Desa Karang Dadi Kec. Rimbo Ilir Kab. Tebo_____________________________________

Dilaporkan pada hari rabu tanggal 13 Desember 2023 sekitar jam 23.00 atas nama Tamar Bin Tarmizi_______________________________________________________________________________

Dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023 sekitar jam 15.30 wib diAfdeling I Perkebunan PTPN VI Rimdu Desa Karang Dadi Kec Rimbo Ilir Kab. Tebo, yang dilakukan oleh tersangka an. TAMRIN BIN SAPARUDIN,Dkk dengan cara tersangka mengambil/memungut berondolan buah kelapa sawit di bawah batang kelapa sawit______________________________________________

Maka terhadap tersangka tersebut di atas patut di duga melanggar pasal 364 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya