Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2024/PN Mrt Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.,S.I.K 3.Muhammad Ishak Bin Ali Alm
4.Supardi Bin Jali
5.Alfin Sujagat Bin Midik
6.Roni Bin Jali
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 15/Pid.C/2024/PN Mrt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/34/IV/RES.1.8./2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.,S.I.K
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muhammad Ishak Bin Ali Alm[Penahanan]
2Supardi Bin Jali[Penahanan]
3Alfin Sujagat Bin Midik[Penahanan]
4Roni Bin Jali[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dilaporkan pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pelapor atas nama NASKOLANI Bin MARYANI (Alm).

Uraian singkat perkara dugaan tindak pidana pencurian yang di alami oleh PT. SATYA KISMA USAHA (SKU)yang di lakukan oleh tersangka dengan mengambil buah kelapa sawit milik PT. SKU sebanyak 22 (dua puluh dua) tandan buah kelapa sawit dengan total berat sebesar 470 (empat ratus tujuh puluh) kilo gram tersebut dengan cara Tersangka a.n. SUPARDI dan Sdr. RUDI mengambil dan memasukan buah kelapa sawit ke dalam keranjang rotan kemudian Tersangka a.n. ALFIN SUJAGAT dan Sdr. ARMANDI membawa buah kelapa sawit tersebut ke pinggir sungai batang hari dan Tersangka a.n. M. ISHAK bersama dengan Tersangka a.n. RONI menuruni buah kelapa sawit tersebut dari keranjang rotan dan mengumpulkan buah kelapa sawit tersebut di pinggir sungai batang hari setelah itu Tersangka a.n. ALFIN SUJAGAT, Tersangka a.n. M. ISHAK, Tersangka a.n. RONI dan Sdr. ARMANDI duduk di pondok yang berada di dekat sungai batang hari sambil menunggu Tersangka a.n. SUPARDI dan Sdr. RUDI kembali ke pondok kemudian setelah itu beberapa orang karyawan dari PT.Satya Kisma Usaha (SKU) datang ke pondok dan mengamankan Tersangka a.n. ALFIN SUJAGAT,Tersangka a.n. M. ISHAK dan Tersangka a.n. RONI tidak lama setelah itu datang Tersangka a.n. SUPARDI Sedangkan Sdr. ARMANDI dan Sdr. RUDI kabur. Kemudian Tersangka a.n. ALFIN SUJAGAT, Tersangka a.n.M.ISHAK, Tersangka a.n. RONI dan a.n. SUPARDI beserta 2 (dua) unit sepeda motor milik Tersangka a.n.ALFIN SUJAGAT dan Tersangka a.n. RONI, 2 (dua) buah keranjang rotan dan 22 (dua puluh dua) tandan buah kelapa sawit dengan total berat sebesar 470 (empat ratus tujuh puluh) kilo gram di bawa ke Polres Tebo.

Atas perbuatan Tersangka a.n. MUHAMMAD ISHAK Bin MUHAMAD ALI (Alm), SUPARDI Bin JALI, ALFIN SUJAGAT Bin MIDIK dan RONI Bin JALI tersebut PT. SATYA KISMA USAHA (SKU) mengalami kerugian sebesar Rp. 1.389.663,1,- (satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan enam ratus enam puluh tiga koma satu rupiah).

Maka terhadap Tersangka tersebut diatas patut diduga melanggar Pasal 364 Undang-Undang Nomor 1Tahun 1946 tentang KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya